Luhut Tegaskan Negeri Ini Tak Bisa Diatur dengan Unjuk Rasa

Menko bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Beredar informasi akan adanya demonstrasi lanjutan Bela lslam Jilid III pada 2 Desember 2016 mendatang. Demo itu masih terkait dengan tuntutan proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang tengah menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Terkait informasi tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan tidak sepatutnya proses hukum menjadi diarahkan lantaran tuntutan unjuk rasa.

"Negeri sebesar ini tidak boleh dong diatur dengan cara-cara begitu. Semua kan ada aturan," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 18 November 2016.

Luhut pun mengingatkan, semua harus mengikuti proses sesuai aturan yang ada. Pemerintah menurutnya bisa saja melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan sesuatu yang di luar aturan.

"Jadi jangan menyuara-nyuarakan itu bisa berpikir semaunya untuk menekan atau malah membuat gaduh di negeri ini," ujar Luhut.

Menko Kemaritiman ini pun mewanti-wanti agar semua pihak dapat menahan diri dengan tidak membuat gaduh.

"Saya sudah singgung, global ekonomi dunia ini kan sekarang keadannya parah, kalau kita ribut-ribut di dalam hanya karena beberapa orang membuat negeri ini jadi kacau kan masa kita korbankan negeri sebesar ini," tegasnya.

(ren)