Pengacara: Dahlan Iskan Sedang Panen Fitnah
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Penasihat hukum Dahlan Iskan merespons berita tangkap tangan suap oleh advokat berinisial HR kepada Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno, Kepala Unit Tipikor Bareskrim Mabes Polri, dalam kaitannya kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah. Pihak Dahlan menegaskan, HR bukan anggota tim penasihat hukumnya.
"Kami sebagai lawyer-nya DI (Dahlan Iskan) sangat prihatin karena sekarang Pak Dahlan sedang panen fitnah. Apa saja difitnahkan ke Pak Dahlan," kata seorang pengacara Dahlan Iskan, Riri Purbasari Dewi, saat mendampingi pemeriksaan Dahlan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, 18 November 2016.
Riri memberi contoh berita terbaru tentang tangkap tangan suap dari advokat berinisial HR kepada AKBP Brotoseno. "Misalnya, saat ini ada lawyer inisial HR, dikatakan sebagai lawyer-nya Dahlan. Itu tidak benar. Tim lawyer Pak Dahlan dalam kasus cetak sawah hanya kami bertiga. Saya, Pak Imam, dan Pak Mursyid," ujarnya.
Dahlan, kata Riri, tidak mengenal pengacara berinisial HR. Tapi dia mengakui bahwa HR adalah salah satu pengacara perusahaan yang didirikan Dahlan, Jawa Pos Group. "Tapi Pak Dahlan tidak kenal pengacara bernama HR," ujarnya. "Pak Dahlan sudah sepuluh tahun lebih tidak berurusan dengan manajemen Jawa Pos."
Riri menegaskan, dalam kasus cetak sawah, Dahlan Iskan masih berstatus sebagai saksi. Dia juga menegaskan kliennya meyakini proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, itu adalah murni kebijakan dan tidak ada pelanggaran pidana.
"Pak Dahlan tidak pernah menghindari segala pemeriksaan, seperti beberapa minggu terakhir ini Pak Dahlan selalu menjalani pemeriksaan. Mudah-mudahan (pemeriksaan) sekarang yang terakhir kalinya," kata Riri.
Belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian apakah selain diperiksa dalam kasus cetak sawah, Dahlan juga diklarifikasi penyidik tentang tangkap tangan suap dari HR ke AKBP Brotoseno. Dahlan hanya sedikit bicara soal itu. "Soal berita terbaru (suap AKBP Brotoseno), biar tiga pengacara saya yang ngomong," ujar Dahlan.
Dahlan Iskan menjadi sorotan publik lagi setelah dibelit tiga kasus korupsi. Selain menjadi tersangka korupsi aset BUMD Jatim, mantan Direktur Utama PT PLN itu juga dibelit kasus dugaan korupsi mobil listrik yang diselidiki Kejaksaan Agung dan dugaan korupsi proyek fiktif cetak sawah yang diusut Markas Besar Polri. Untuk dua kasus terakhir dia masih berstatus saksi.
Tiga kasus itu mula diusut hampir bersamaan tahun 2015. Dahlan hanya lolos dari jeratan satu kasus, yakni korupsi gardu listrik yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang juga diusut tahun 2015. Kejati DKI menghentikan kasus gardu listrik dan mencabut status tersangka Dahlan setelah jurnalis senior itu menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.