Kasus AKBP Brotoseno, Polisi Periksa Dahlan Iskan
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Mantan Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dipanggil tim penyidik dari Bareskrim Markas Besar Kepolisian RI untuk diperiksa sebagai saksi di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Jumat siang, 18 November 2016. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap yang membelit Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno di Jakarta.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengacara berinisial HR melalui rekannya, LM. Brotoseno diduga menerima suap bersama rekannya sesama polisi, yang berinisial D.
Kuat dugaan, suap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Proyek ini dinisiasi Dahlan Iskan pada tahun 2002 semasa dia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selama tiga pekan ini, Dahlan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Mabes Polri dalam kasus itu di Markas Polda Jatim, termasuk hari ini. Ditemani pendamping hukumnya dan beberapa orang dekatnya, Dahlan tiba di Markas Polda Jatim sekira pukul 14.40 WIB.
Belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian apakah Dahlan dipanggil dalam rangka mengklarifikasi dugaan suap AKBP Brotoseno. Tapi Dahlan menanggapi sedikit ketika ditanya wartawan soal suap tersebut.
"Soal berita terbaru (suap AKBP Brotoseno), biar tiga pengacara saya yang ngomong. Yang jelas tidak ada (pengacara saya) yang namanya HR," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengacara Dahlan dalam kasus cetak sawah, Riri Purbasari Dewi, menyatakan bahwa di timnya tidak ada yang pengacara berinisial HR. "Kami tidak kenal yang namanya HR. Pengacara DI (Dahlan Iskan) di kasus cetak sawah adalah saya, Mas Imam, dan Mursyid Budiantoro," katanya.
(ren)