Usut 34 Pembangkit Listrik Mangkrak, KPK Tunggu Laporan BPKP

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan 34 proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Pendalaman itu sambil menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui ada tidaknya dugaan korupsi dari pelaksanaan proyek tersebut.

"Kalau sudah ada laporan dari BPKP nya itu lebih gampang. Sampai hari ini kami belum baca audit BPKP, kalau sudah kami baca itu bisa mempercepat," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, usai acara International Business Integrity Conference kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 16 November 2016.

Laode memastikan pimpinan KPK mempunyai komitmen untuk menuntaskan kasus 34 proyek mangkrak ini. KPK lanjut dia, belum bisa mengungkapkan bagian mana saja dari proyek tersebut, yang tengah diselidiki tim KPK.

"Pak Agus (Agus Rahardjo, Ketua KPK) sudah bilang sudah di radar kami, tapi kami tidak bisa beritahu yang mana saja yang diselidiki," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki meminta KPK memanggil otoritas PLN terkait mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik. Pemerintah mengaku sulit untuk melanjutkan proyek tersebut.

Dari 34 proyek yang mangkrak, 20 bisa diteruskan dan 14 proyek tidak bisa dilanjutkan. Sejauh ini, pemerintah telah mengeluarkan dana sekitar Rp100 triliun untuk membiayai proyek tersebut. Teten berharap harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kerugian negara ini.

"Ini harus diproses secara hukum. Ya saya kira KPK silahkan saja," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mempertanyakan mengenai adanya 34 proyek pembangunan listrik yang mangkrak pada rapat terbatas. Bahkan, Presiden Jokowi berencana akan melaporkannya kepada KPK jika memang ada proses yang tidak sesuai dalam mangkraknya proyek-proyek itu.
 
Presiden Jokowi sempat menanyakan perihal proyek-proyek yang telah mangkrak hampir delapan tahun itu kepada Kepala BPKP.
 
Dia meminta kepastian mengenai hal tersebut kepada pihak BPKP, sebagai dasar untuk dilaporkannya kepada KPK.
 
"Kalau memang ini tidak bisa diteruskan, ya sudah berarti saya akan bawa ke KPK. Karena ini menyangkut uang yang bukan kecil, gede sekali. 34 proyek pembangkit listrik sampai sekarang saya belum dapat kepastian mengenai ini," kata Jokowi.

(ren)