Hakim kepada Dirut Bulog: Masuk Neraka, Siap?
VIVA.co.id - Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, dicecar majelis hakim karena dicurigai turut kebagian hadiah atau dijanjikan sesuatu oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, bila merekomendasi gula impor ke Sumatera Barat. Soalnya, berdasarkan sejumlah rekaman sadapan KPK yang dibuka dalam sidang, Djarot terkesan berbeda intonasi nada bicaranya.
Seperti gaya bicara Djarot saat berkomunikasi dengan Irman Gusman dan Memi. Itu berbeda dengan yang dilakukan Djarot kepada Kepala Bulog Divisi Regional Sumbar, Benhur Ngkaime.
?"Kelihatan ngomong dengan Irman dan Benhru beda, siap, siap, siap. Seharusnya ngomong dengan siapa pun, intonasi dengan siapa pun sama. Kalau ngomong dengan Irman siap, siap. Disuruh masuk neraka, siap?" tanya anggota hakim Nawawi Pomolango kepada Djarot saat bersaksi untuk terdakwa Memi dan Xaveriandy Sutanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 15 November 2016.
Sebelumnya Jaksa KPK, membuka tiga rekaman sadapan tentang dugaan suap rekomendasi gula impor di Sumbar. Pertama, rekaman Irman dengan Djarot, kemudian Djarot dengan Memi, dan Djarot dengan Benhur.
Namun untuk dua rekaman tadi, Djarot terkesan antusias menuruti permintaan, sedangkan kepada Benhur justru menekan agar ikut mengakomodasi permintaan Irman dan Memi.
Djarot mengklaim menuruti permintaan Irman Gusman karena selain sebagai Ketua DPD, juga lantaran harus menjaga stabilitas gula di Indonesia. Dia menyatakan hanya menunaikan tugas selaku Dirut Bulog.
"?Insya Allah, tidak (dapat apa-apa). Ada beberapa yang juga telepon saya dan sepanjang masuk ke logika saya, saya akan bantu," kata Djarot.
Dalam kasus itu, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, didakwa memberi uang suap Rp100 juta kepada Irman Gusman. Uang itu sebagai hadiah atas upaya alokasi gula impor sebanyak 3.000 ton milik Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat. Tapi Irman juga menitip harga terkait penjualan gula impor itu.