Misteri Tewasnya Asep, Ditangkap Polisi dan Luka Tembakan
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Tewasnya Asep Sunandar (25) 10 September 2016 lalu dengan luka tembak sampai saat ini masih menjadi misteri. Karena diduga pelaku penembakan adalah anggota polisi saat proses penangkapan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Bandung, bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Polda Jawa Barat tidak profesional mengungkap kasus ini.
"Yang kami nilai ada ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat," ujar Bunga Siagian, Pengacara LBH Jakarta, Jumat 11 November 2016.
Kata dia, penyidik terkesan mengarahkan penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian Cianjur yang mengakibatkan korban meninggal itu hal yang wajar.
Menurutnya, penyidik tidak profesional terlihat dalam pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada keluarga almarhum, dan saksi-saksi saat meminta keterangan.
Kata dia, pertanyaan penyidik terlihat mengesankan bahwa Asep pelaku Kriminal. "Substansi pokok penyidikan terkait penyiksaan dan penembakan yang dilakukan anggota Polres Cianjur menjadi kabur. Kami menyimpulkan bahwa praktik penyiksaan itu seakan-akan wajar dilakukan terhadap pelaku kriminal," kata dia.
Bunga menambahkan, sampai saat ini belum dilakukan autopsi terhadap Jenazah. Padahal Kepolisian Jawa Barat telah mengirimkan surat perintah kepada kepala Rumah Sakit Umum untuk gali kubur dan autopsi.
"Kami mendesak Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan penyidik melaksanakan autopsi dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Kata dia, jika autopsi tidak dilakukan segera sesuai mandat Pasal 133 dan Pasal 134 KUHP, semakin terlihat bahwa penyidikan tidak dilakukan dengan profesional dan independen.
Ia juga meminta agar Kapolda Jawa Barat, Itwasda dan Kabid Propam Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses penyidikan. "Ini untuk menindak jika ditemukan penyidikan yang tidak profesional dan tidak independen," tuturnya.
Dia berharap agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik.
Seperti diketahui, Asep adalah buronan polisi sejak 2014 atas kasus penganiayaan. Pada September lalu, Polres Cianjur melaporkan Asep tewas ditembak karena berusaha kabur dari rumahnya
Asep beserta dua kawannya secara tiba-tiba ditangkap dengan ditodong pistol oleh oknum polisi. Kemudian Asep dan dua temannya dibawa secara terpisah pada pukul 04.30 WIB dengan kondisi tangan diikat lakban.
?Sekira pukul 11.30 WIB, ibu korban Titin (49) mendatangi RSUD Cianjur dan mengetahui anaknya tewas dengan kondisi mengenaskan.