KPK Tak Bangga Sudah Penjarakan 600 Koruptor
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa KPK sudah memenjarakan sekitar 600 pejabat negara selama KPK berdiri. Namun, angka itu kata Syarif bukan hal yang membanggakan, karena membuktikan bahwa Indonesia masih rawan korupsi.
"Bukan hal yang membanggakan sebenarnya, karena itu membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia," kata Laode di Jakarta, Rabu, 9 November 2016.
Karenanya, menurut Laode, di bawah kepemimpinan lima orang periode ini, KPK akan lebih ekstra melakukan hal-hal yang bersifat pencegahan.
Sementara bidang penindakan, institusinya kata Laode, juga terus memperkuat koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Begitu juga ihwal dana penanganan perkaranya, lantaran Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya manusia (SDM) yang banyak tapi anggarannya terbatas, sebaliknya KPK, memiliki anggaran besar tapi armada manusia yang sedikit.
Sehingga, pemberantasan korupsi seperti yang dicita-citakan tetap optimal dalam segi pencegahan dan penindakan. "Kami sebutnya ini koordinasi dan supervisi," kata Laode.