Marwah Daud Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dimas Kanjeng
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Praburajasanagara, Marwah Daud Ibrahim, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang oleh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Mengenakan baju hitam dan kerudung merah, Marwah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya pada Rabu siang, 9 November 2016. Sejenak menyapa wartawan yang menunggu, anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu lalu masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
"Sehat," kata Marwah merespons sapaan wartawan. Dia enggan menjawab ketika ditanya soal alasan kenapa baru sekarang penuhi panggilan setelah pekan sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. "No comment."
Pengacara Marwah, Erman Umar menjelaskan, sebetulnya kliennya sudah tiba di Markas Polda Jatim setengah jam sebelum tiba di gedung Ditreskrimum. Tapi tidak langsung masuk karena mencari tahu penyidik atas laporan korban penipuan yang mana harus ditemui. "Baru sampai sekarang ke sini," ujarnya.
Ini adalah panggilan kedua yang dipenuhi Marwah Daud. Pekan lalu, doktor lulusan American University, Amerika Serikat, itu mangkir dari panggilan penyidik. Dia dipanggil masih dalam statusnya sebagai saksi. Marwah diperiksa karena menjadi Ketua Yayasan Kraton Dimas Kanjeng, perubahan nama dari Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo sudah menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Tersangka utamanya ialah pengasuh padepokan, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Enam tersangka lain ialah empat anak buah Dimas Kanjeng yang diberi gelar Sultan Agung, satu orang yang merekayasa pertemuan pengikut Padepokan, SP Maranata alias Vijay, dan satu tersangka perekrut 'maha guru' rekaan Dimas Kanjeng, Karmawi. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.
(mus)