KPK Klaim Kantongi Data Pemilihan Rektor Tak Transparan

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama rektor di universitas negeri yang diduga diangkat dengan cara yang tak transparan. Bahkan Agus mengklaim telah duduk bersama pihak Ombudsman RI guna mencocokan data-data mengenai hal tersebut.

?"Kalau data kami kan gak sebanyak Ombudsman, lebih banyak Ombudsman. Ada beberapa lah," kata Agus Rahardjo di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ditanyai universitas mana saja yang teridikasi melakukan proses tak transparan itu, Agus belum mau membeberkan terlalu dini. Menurut Agus, itu sedang dalam penelusuran lebih jauh oleh pihaknya. Yang penting, tegas dia, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sudah diingatkan sebelumnya.

"Jadi yah kalau spesifik disebutkan daerahnya (mana saja), kalau ada apa-apa, malah siap-siap dia," kata Agus.

Agus sebelumnya menilai potensi penyalahgunaan wewenang pada pejabat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri, sangat besar.

Sebab, dalam penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan rektor, kementerian itu memiliki 35 persen hak suara. Kondisi ini dinilai KPK timpang sehingga berpotensi menciptakan tindak pidana korupsi.

Agus mengakui masalah ini masih dalam kajian pihaknya, sehingga belum masuk pada ranah penyelidikan. Meski begitu bila ke depan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemilihan rektor perguruan tinggi negeri ini, pihaknya memastikan akan menindak.