Polisi Sebut Pria Misterius Penjaga Bungker Dimas Kanjeng

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sudah mengidentifikasi penghuni rumah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang di dalamnya ditemukan dua bungker diduga tempat menyimpan uang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng. Polisi masih memburunya.

Rumah yang ditemukan bungker Dimas Kanjeng itu berlokasi di kompleks Perumahan Jatiasri, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Rumah itu berjarak puluhan meter dari rumah istri kedua Dimas Kanjeng, Laila.

Sumber di lingkungan Polda Jatim menyebutkan, orang yang rumahnya ditemukan bungker Dimas Kanjeng itu berinisial I, berjenis kelamin laki-laki. Menurut keterangan Laila, si penghuni rumah adalah teman Dimas Kanjeng. "Dia temannya tersangka (Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng)," katanya pada Rabu, 26 Oktober 2016.

I, kata sumber itu, tidak tercatat sebagai anggota ataupun pengurus di Padepokan Dimas Kanjeng. Pengikut Dimas Kanjeng tidak banyak tahu sosok I. Dari situ penyidik semakin curiga bahwa Dimas Kanjeng sengaja menyimpan uang para korbannya. "Istri kedua tersangka yang tahu I temannya suaminya," ujarnya.

Penyidik menduga, hanya dua orang yang memiliki akses untuk membuka bungker itu, yakni Dimas Kanjeng dan temannya yang kini kabur itu. "Istri keduanya tidak memiliki akses ke bungker itu," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, menjelaskan bahwa dua bungker itu ditemukan penyidik dalam kondisi sudah kosong. Bungker sepanjang dua meter, selebar dan tinggi satu meter. "Saat digeledah, rumah yang ada bungkernya tidak ada orangnya. Sudah kabur," ujarnya.

Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.

(ren)