Satu Tersangka Pengebom LP Lhokseumawe Masih Buron
- VIVA.co.id/ Zulfikar Husein (Lhokseumawe)
VIVA.co.id – Polres Lhokseumawe menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan dua tersangka pelaku pengeboman LP Lhokseumawe, di Mapolres Lhokseumawe, Selasa, 25 Oktober 2016. Kedua tersangka yang diringkus tersebut berinisial R dan A.
Sebelumnya polisi sudah menangkap F. Dengan demikian sudah tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polisi Lhokseumawe. Selain F, R, dan A, Polres Lhokseumawe mengatakan, ada salah seorang tersangka yang hingga saat ini masih buron, yaitu tersangka J.
Tersangka J diduga berperan membantu tersangka A dalam misi melarikan diri tersangka F. “Satu lagi yang belum tertangkap rekannya atas nama J, dia kita sudah ketahui identitasnya, yang pada saat itu kemungkinan besar si A ini minta bantu untuk mengantarkan ke lapas kemudian untuk menjemput,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri.
Dalam konferensi pers yang digelar tersebut, Polres Lhokseumawe juga menghadirkan sejumlah barang bukti sisa ledakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, bahan peledak yang digunakan tergolong mudah didapat.
Barang-barang tersebut diantaranya kaleng, korek api batangan yang diduga dijadikan mesiu, baterai, semen, belerang, pipa, besi, dan beberapa lainnya. Semua barang tersebut dipasok oleh R dengan mudah kedalam LP kelas II A tersebut.
Kapolres Hendri mengatakan, A memasok bahan peledak ke dalam LP dengan mudah. “Seperti korek batangan, si A ini memasukkan hingga 60 buah yang dijadikan mesiu, namun dimasukinnya satu-satu,” katanya.
Saat kejadian, tersangka A ikut terkena serpihan ledakan bom. Pada saat bersamaan dengan ledakan, tersangka A tengah bersiap dari balik tembok LP menunggu untuk menjemput F jika seandainya rencana pelarian tersebut berhasil dilakukan dengan sempurna.
(ren)