SBY Beberkan Bukti dalam Mengungkap Kasus Munir

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi
Sumber :
  • Antara/ Noveradika

VIVA.co.id - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim sudah memenuhi tanggung jawab dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Mereka pun membeberkan bukti-buktinya.

“Penegakan hukum tak pernah dihentikan. Rekomendasi TPF (tim pencari fakta) ditindaklanjuti," kata mantan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, dalam konferensi pers di Cikeas, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2016.

Selain itu, lanjut Sudi, ketika terjadi hambatan atau proses yang kurang cepat, SBY sendiri yang memberikan koreksi dan instruksi agar semua proses berlangsung cepat dan bebas hambatan.

"Proses pengadilan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir terus berlanjut hingga tahun 2013," ujar Sudi lagi.

Namun, untuk rekomendasi TPF untuk dibentuk tim baru dengan mandat yang kuat, Sudi mengatakan, SBY dan jajaran penegak hukum berpendapat lain.

"Lebih tepat proses penegakan hukum pasca TPF dilakukan sesuai dengan sistem, dengan jaminan bahwa pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menjalankan tugas secara serius, profesional, dan adil," kata Sudi.

Kemudian, rekomendasi TPF agar secara efektif menindaklanjuti proses pencarian fakta di lingkungan BIN, Sudi juga memastikan telah dilaksanakan oleh Polri. Buktinya adalah:

Pertama, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan di lingkungan BIN, termasuk mendapatkan semua dokumen dan bahan yang diperlukan untuk penyidikan.

Kedua, Bareskrim Polri telah memiliki ruang dan jalan untuk memeriksa pejabat jajaran BIN, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ketiga, Bareskrim Polri melakukan upaya paksa dan penahanan bagi yang tidak memenuhi panggilan Polri untuk dilakukan pemeriksaan.