Disidak Walikota, Calo Uji Kir Berhamburan Kabur

Wali Kota Semarang Hendar Prihadi saat sidak pelayanan uji kir di kantor Dishubkominfo.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Selasa, 25 Oktober 2016. Saat didatangi walikota, sejumlah orang yang diduga oknum calo uji kir atau uji kelayakan kendaraan berhamburan kabur melarikan diri.

Dari pantauan VIVA co.id, sidak walikota dilakukan di Jalan Tambak Aji Semarang sekira pukul 10.30. Hendrar yang memakai setelan batik warna cokelat turun dari mobil dinas Innova putih yang ditungganginya. Ia langsung memeriksa sejumlah fasilitas dan pelayanan, khususnya di pelayanan uji kir kendaraan.

Anehnya, sebelum Walikota memasuki ruangan uji kir, sejumlah orang yang tanpa memakai pakaian petugas dinas terlihat berlarian saat melihat walikota datang. Tak jelas siapa mereka, namun diduga mereka adalah para calo yang memang kerap beraktivitas di kawasan tersebut.

"Pak, tadi orang-orang yang berada di luar itu siapa ya. Apa mereka para calo yang ada di sini? " tanya Hendi kepada Kepala Seksi Keselamatan dan Teknik Sarana Dishubkominfo, Mukindar. Tapi Mukindar berdalih mereka bukanlah para calo di wilayah Dishub setempat. Ia mengklaim sejumlah orang yang ada merupakan para petugas Dinas. “Itu petugas kita pak. Kita punya pegawai lima puluh orang. Mareka bukan calo, " jawab Mukindar.

Meski curiga, Hendrar lalu menanyakan ihwal teknis pelayanan uji kir apakah telah sesuai prosedur. Termasuk berapa lama waktu tunggu bagi kendaraan yang mendaftar. Bergegas Mukindar menunjukkan sejumlah data terkait pendaftaran uji kir kendaraan hari ini. Pihaknya mengklaim telah membuka aduan masyarakat jika menemui adanya pungutan liar yang dilakukan petugas. "Kalau soal calo dari petugas kota enggak ada. Mungkin kalau orang luar nyambi bisa. Tapi karena dia yang mendaftarkan, jadi tetap kita toleransi, " ujar dia.

Hendar kembali mengungkapkan, jika sidak yang dilakukan di kantor Dishub setempat adalah untuk menjamin tidak adanya praktik pungli. Menurutnya, sejak awal pihaknya tak mentolerir praktik nakal yang merugikan masyarakat.

"Jadi kami minita pelayanan juga lebih cepat dan waktu antrian tidak lama agar celah-celah pungli tak terjadi, " imbuh pria yang akrab disapa Hendi itu.