Wiranto Bungkam soal Kasus Kematian Munir
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menolak mengomentari desakan Suciwati, istri mendiang aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, agar Presiden Joko Widodo segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir.
"Sudah, saya capek," kata Wiranto saat ditemui VIVA.co.id usai menghadiri peringatan hari santri nasional di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Sebelumnya, diketahui, Suciwati meminta Presiden Jokowi menjalankan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) untuk segera mengungkap dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir.
"Siapapun presidennya saya akan tagih terus, ini buat Jokowi adalah tes awal,dia hanya tinggal membacakan saja. Sebenarnya itu mudah, tapi malah dilimpahkan ke Jaksa Agung," kata Suci.
Belum lama ini KIP memutuskan pemerintah harus mengungkapkan hasil kerja atau laporan TPF kasus meninggalnya Munir. Apalagi dalam Keppres No 111 tahun 2004, tentang pembentukan tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir, disebutkan bahwa pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan kepada masyarakat.
Jika keputusan ini nantinya tidak ditaati, maka pemerintah bisa diberi sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.