Dimas Kanjeng Mengangguk saat Ditanya Temuan Bungker
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang, hanya menganggukkan kepala saat ditanya soal dua bungker yang ditemukan penyidik polisi di salah satu rumahnya di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dimas Kanjeng ditanya soal bungker ketika keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Surabaya seusai menjalani pemeriksaan pada Kamis petang, 20 Oktober 2016.
Dua kali ditanya wartawan soal temuan bungker itu, dia hanya menganggukkan kepala sambil tersenyum. Digiring petugas dengan tangan terborgol, Dimas Kanjeng cepat-cepat masuk ke mobil yang membawanya ke gedung tahanan yang berada di bagian tengah kompleks Markas Polda Jatim.
Temuan dua bungker itu diceritakan sumber VIVA.co.id di lingkungan penyidik yang menangani kasus penipuan Dimas Kanjeng. Dua bungker itu ditemukan di dua kamar salah satu rumah Dimas Kanjeng di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, saat digeledah pekan lalu.
Permukaan bungker tertutup lantai keramik yang bagian atasnya ditempeli karpet hijau. Di atasnya lagi sepotong kasur tanpa ranjang. Sekilas, di dua kamar itu tidak terlihat adanya ruang bawah tanah. Tapi penyidik yang memeriksa secara detail akhirnya menemukan bungker sepanjang dua meter dan dalam 1,5 meter itu.
Sayang, menurut sumber itu, saat ditemukan tidak ada satu pun benda berada di dalam bungker. Dua bungker berlapis beton itu semua kosong. "Mungkin uangnya sudah dipindah," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, enggan menjawab rinci ketika ditanya wartawan terkait temuan bungker itu. "Masih diselidiki," katanya.
Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.