Kasus Suap Kebumen, KPK Sita Dokumen dan Uang
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kebumen, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen.
Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, sejumlah lokasi yang digeledah itu di antaranya, Kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen, DPRD Kebumen, serta rumah milik seorang bernama Baskiun dan rumah milik Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp185 juta," kata Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2016.
Meski demikian, Yuyuk mengaku tak mengetahui secara pasti lokasi disitanya uang tersebut maupun kaitannya dengan kasus ini. Hal ini lantaran tim penyidik masih berada di Kebumen.
"Saya belum mendapat detailnya darimana, karena proses penggeledaha masih akan berlangsung hingga Jumat dan memeriksa saksi-saksi di sana," kata Yuyuk.
Dalam kasus ini penyidik baru menjerat Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo sebagai tersangka. KPK menduga uang Rp 70 juta yang menjadi bukti KPK berasal dari Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA).
(mus)