Di Bantul, Guru TK Penerima Sertifikasi 'Wajib' Setor Uang

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Dugaan adanya pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Bantul, Yogyakarta, terus bergulir, sehingga diibaratkan sebagai benalu yang tak mungkin mati jika pohonnya tak ditebang.

Pungli ini menyasar para guru Taman Kanak-Kanak yang baru saja menerima tunjangan profesi. Aliran dana pungli itu diduga ditujukan ke sejumlah pejabat di instansi Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Bantul. Agar samar, pungli ini dikemas dengan alasan syukuran guru TK, setelah mereka mendapatkan sertifikasi dari Dikmenof.

"Kami sudah mengecek ke dua staf Dikmenof dan mereka tidak membantahnya," kata
Koordinator Divisi Pengaduan Forum Pemantau Independen Bantul, Abu Sabikis, Rabu, 19 Oktober 2016.

Menurutnya, pungli ini merujuk kepada pejabat tertentu, karena uang yang diberikan dimasukkan ke dalam amplop. Kemudian ditujukan untuk beberapa pejabat.

"Informasinya setiap guru dikenai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, dan uang untuk syukuran itu diperkirakan sudah berlangsung tahunan semenjak program sertifikasi berlangsung," ujar Sabikis.

"Penyetoran uang untuk syukuran itu, di tiap kecamatan sudah ada yang mengkoordinir. Namun, staf di Dikmenof tidak berani membuka amplop itu, sehingga berapa jumlah uang yang ada dalam amplop itu tidak diketahui," jelasnya.

Untuk mengusut setoran uang dari guru ini, Forpi sudah memanggil tiga pejabat di Dikmenof. Mereka yang hadir adalah Catur Retno Widati selaku Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Non Formal, Hartanto selaku Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak, serta Retno Wulandari selaku Kepala Seksi Pendidikan Non Formal dan Informal.

Dalam klarifikasi yang dilakukan, ketiganya mengakui adanya penyerahan amplop berisi uang dari guru penerima sertifikasi itu.

Hartanto yang paling banyak memberikan penjelasan kepada Forpi menyampaikan, bahwa budaya ada uang dan makanan itu sudah lama terjadi. Namun perlahan mulai dihilangkan. Hal itu sesuai dengan gerakan perubahan yang kini tengah dilakukan. Disebutkan, bila ada masukan uang dari guru, diakui biasanya digunakan untuk makan bersama.

"Saya sudah sebelas tahun jadi guru, setiap habis menerima sertifikasi pasti melakukan syukuran," tuturnya.

Di Kabupaten Bantul guru TK yang saat ini statusnya sudah pegawai negeri sipil setidaknya ada sekitar 500 orang. Hanya saja berapa guru yang menerima sertifikasi belum diketahui, karena sertifikasi itu tidak hanya diterima guru yang berstatus PNS.

Koordinator Humas Forpi Irwan Suryono menyampaikan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, mereka tidak memungkiri ada uang yang disetorkan oleh guru penerima sertifikasi.

"Amplop yang diterima bu kabid diakui dikembalikan ke staf untuk dikumpulkan untuk makan-makan, keterangan staf juga begitu," ungkapnya.

Namun untuk amplop yang ditujukan kepada kepala seksi, dia tak mengetahui pasti. Saat ini Forpi masih berpedoman pada keterangan staf pegawai Dikmenof yang menerima titipan amplop berisi uang. 

Meski uang yang terkumpul dari para guru ini sudah diakui digunakan untuk makan-makan. Forpi tetap akan membuat laporan untuk diajukan ke bupati, apalagi jumlah uang yang dikumpulkan diperkirakan tak sebanding dengan pengeluaran buat acara syukuran.

"Nanti yang eksekusi bupati," jelasnya. (ase)