KPK Telisik Keterlibatan Bupati Kebumen dalam Kasus Suap

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kemungkinan keterlibatan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dalam kasus suap pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten setempat.

Kasus itu telah menyeret dua pejabat di Kebumen, yakni Ketua Komisi A DPRD dari Fraksi PDIP, Yudhy Tri Hartanto; dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata, Sigit Widodo.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan penyidikan atas kasus itu. Termasuk menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam korupsi yang berasal dari uang APBD Perubahan Kebumen Tahun 2016 itu.

"Sampai saat ini tidak ada (keterlibatan Bupati). Kalau nanti dalam pengembangan penyidikan mengarah ke beliau, bahkan bukan saja beliau tapi ke semuanya, pasti kami lakukan (penindakan)," kata Basaria kepada wartawan di Semarang pada Selasa, 18 Oktober 2016.

Mengenai besaran uang Rp4,8 miliar yang banyak dibantah tak ada dalam anggaran Disdikpora Kebumen, Basaria menyebut biarlah fakta itu terungkap di persidangan. Tim penyidik KPK masih bekerja untuk mengungkap kasus itu.

"Kita tak perlu berdebat di sini. Biarkan apa yang didapat penyidik. Nanti ada sidanganya, kita tak perlu berdebat soal ini," katanya.

Bupati Mohammad Yahya Fuad mengaku tidak tahu soal kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat Kebumen. Dia pun mengaku heran dengan keberadaan pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata, Sigit Widodo, yang justru terlibat suap di Disdikpora.

"Sampai sekarang pun data primer yang kami punya hampir tidak ada. Jadi kita tahu semua dari media dan penjelasan KPK. Sama sekali kita tidak tahu," katanya saat dihubungi dalam kesempatan terpisah.

Meski demikian, Fuad berjanji siap memenuhi panggilan KPK jika suatu saat diminta menjadi saksi dalam kasus itu. "Saya akan hadir (memenuhi panggilan pemeriksaan KPK). Kita tunggu saja pemeriksaan KPK. Tentunya dalam waktu dekat ada kejelasan: yang menerima siapa saja,” katanya.

Penyidik KPK menangkap tangan enam orang di Kabupaten Kebumen pada Sabtu, 15 Oktober 2016. Mereka, antara lain, Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP), Sigit Widodo (Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata), Dian Lestari (anggota DPRD Kebumen), Suhartono (anggota DPRD Kebumen), Adi Pandoyo (Sekretaris Daerah Kebumen), dan Salim (Kepala Cabang PT OSMA Group Kebumen).

Yudhy dan Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka disangka terlibat kasus suap untuk izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016 senilai Rp4,8 miliar. Empat orang lainnya masih berstatus saksi. (ase)