Kepala Bulog DKI-Banten Jadi Tersangka Beras Oplosan

Ilustrasi-Beras yang diduga tercampur bahan kimia
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, telah menetapkan lima orang tersangka kasus pengoplosan beras Bulog (Badan Urusan Logistik) dengan beras lokal Palem asal Demak, Jawa Tengah, yang dilakukan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta-Banten, Agus Dwi Irianto.

Sedangkan empat tersangka merupakan distributor berinisial TID, SAA, CS, dan J. Namun, tak dijelaskan lebih rinci dari pihak distributor mana.

"Tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda," kata Agung Setya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Menurut Agung, para tersangka yang diamankan oleh penyidik masih dimintai keterangan di kantor Bareskrim.

"Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan terhadap lima tersangka oleh penyidik. Kita tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor Divisi Regional DKI Jakarta-Banten, serta beberapa lokasi di Jakarta dan Semarang. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen bukti pembayaran transfer dari distributor tidak resmi. (asp)