49 Ribu Ekstasi asal Jerman Satu Bulan di Kantor Pos

ILustrasi/BNN sedang melakukan pemusnahan barang bukti berupa pil ekstasi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Pemilik paket berisi kotak makanan ringan yang berisi puluhan ribu butir pil ekstasi asal Jerman masih belum menemukan titik terang. Paket yang diterima di Kantor Pos Jakarta Barat itu diketahui telah berusia satu bulan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut paket mencurigakan yang kemudian dilaporkan petugas pos ke Bea dan Cukai lalu disampaikan ke BNN itu akhirnya dibuka. Setidaknya ada lebih dari 49 ribu butir pil narkoba tersimpan di dalam kotak makanan ringan tersebut.

"Barang ini belum diambil-ambil di tempat ini dikirim. Diduga yang terima sudah tahu, cuma enggak berani ambil," kata Budi Waseso, Kamis, 13 Oktober 2016.

Pria yang akrab disapa Buwas ini menuturkan, bentuk ekstasi yang dikirim dari Jerman ini berbeda dari umumnya yang bulat. Diketahui ekstasi asal Jerman itu berbentuk persegi dengan disertai kode tulisan YXL. Ia pun meyakini bahwa barang itu dimiliki oleh bandar besar yang ada di Jakarta. "Sedang kita kembangkan. Kita sedang telusuri siapa penerimanya," katanya.

Karena itu, BNN juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di Jerman untuk menelusuri dan mengungkap siapa pengirim barang haram itu. Saat ini barang haram itu sudah disita BNN untuk kemudian diajukan ke Pengadilan untuk pemusnahan.