Jebol Eternit, Dua Tahanan Polsek Banguntapan Kabur
- Pixabay
VIVA.co.id – Tahanan Markas Polisi Sektor Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, berhasil melarikan diri, dengan cara membobol eternit dan genting bagian kamar mandi.
Mereka adalah Fuadi (34 tahun), pria asal Cirebon yang sebelumnya menjadi tukang rosok atau pemulung di Sambisari, Kalasan, Sleman. Pria itu ditangkap pada Rabu lalu, 14 September 2016, karena diduga mencuri televisi dan ponsel di rumah warga Sampangan, Baturetno. Selain Fuadi, ada Toni Zakaria (35 tahun), pria asal Langgur, Maluku, yang ditangkap pada Selasa, 6 September 2016, terkait kasus pencurian motor di derah Baturetno.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno, saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya dua tahanan itu. Mereka kabur pada Selasa, 4 Oktober 2016, sekitar pukul 19.30 WIB, memanfaatkan kondisi hujan lebat agar menyarukan suara mencurigakan.
Waktu itu menurut dia, anggota masih banyak di Polsek dan kebetulan tengah persiapan pergantian jadwal piket jaga. Sebelum pergantian itu, posisi tahanan sudah diperiksa, dan semua tahanan masih komplet.
"Baru saja sampai rumah ada telepon dari anggota. Tahanan kabur," kata Suharno di kantornya, Jumat, 7 Oktober 2016.
Kedua tahanan itu baru diketahui kabur, setelah tahanan kasus penjambretan Alf (17 tahun), warga Patalan, Jetis, berteriak-teriak memberitahu petugas mengenai hilangnya Fuadi dan Toni.
"Kebetulan satu tahanan itu sebelumnya tiduran di ruang tahanan, tahu temannya tidak ada teriak. Saat ini dia kita titipkan di Rutan," ungkapnya.
Suharno menjelaskan, dua orang tahanan itu masih dalam pelacakan polisi. Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengetahui posisi yang diduga menjadi lokasi pelarian mereka. Polsek Banguntapan pun berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan penangkapan.
Di sisi lain, terkait kaburnya tahanan ini, anggota polsek siap menerima konsekuensi sanksi atas peristiwa ini. Namun, sebagai bahan evaluasi, dia menyampaikan bangunan Polsek Banguntapan termasuk tua.
"Atasnya itu (kamar mandi) belum pakai teralis besi, dan hari ini akan kita pasang," bebernya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol. Anny Pudjiastuti, secara terpisah menyampaikan kasus ini akan menjadi perhatian. Termasuk bangunan polsek yang dinilai sudah tua sehingga akan diusulkan untuk renovasi. Adapun mengenai sumber pembiayaannya, akan menjadi wewenang Mabes Polri.
"Tetap jadi atensi dan tentu pembangunan Polsek kita usulkan," ungkapnya.