Dua Polisi Pengikut Dimas Kanjeng Diperiksa Polda Jatim

Ketua Media Tim Satgas Antimafia Sepak Bola, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kabar tentang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng terbukti. Sedikitnya dua anggota Polri kini yang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, membenarkan soal adanya anggota polisi yang diperiksa petugas Propam karena diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Tapi dia enggan menjelaskan rinci, meski hanya inisial dan daerah dua anggota itu berdinas.

"Ada dua anggota polisi yang kini diperiksa di Propam terkait Dimas Kanjeng. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 6 Oktober 2016.

Berdasarkan informasi diperoleh menyebutkan, dua polisi yang diperiksa Propam terkait Dimas Kanjeng itu ialah anggota yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Jember. Satu di antaranya dikabarkan seorang perwira yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di salah satu kecamatan di Jember.

Ditanya soal informasi itu, Argo tetap enggan menjelaskan rinci. Dia juga menolak menjelaskan peran dua anggota polisi itu di Padepokan Dimas Kanjeng. Tapi dia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi disiapkan kepada dua polisi itu. "Perannya seperti apa masih didalami," katanya.

Selain beberapa anggota Polri, ada juga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng. Itu juga diakui Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana, beberapa waktu lalu.

“Saya tidak akan menutupi. Di situ (Padepokan Dimas Kanjeng) ada anggota TNI dan Polri aktif terlibat jadi pengikut. Satu ada yang pangkatnya kolonel. Mereka juga korban, sama dengan pengikut yang lain," kata Sukadana di rumah dinasnya di Jalan Raya Darmo, Surabaya, pada Jumat malam, 30 September 2016.

Dimas Kanjeng ditangkap ribuan aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.