Alasan Marwah Daud Mundur dari MUI

Marwah Daud Ibrahim
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Marwah Daud Ibrahim, salah satu pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, menyatakan diri mengundurkan diri dari kepengurusan di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Marwah tercatat merupakan Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI.

Marwah mengaku sudah mengirimkan surat kepada pengurus MUI terkait pengunduran dirinya tersebut.

"Saya menyatakan mengundurkan diri, bisa untuk selamanya bisa untuk sementara," kata Marwah dalam acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa, 4 Oktober 2016.

Marwah mengungkapkan alasan pengunduran dirinya karena proses hukum yang saat ini menjerat Taat Pribadi. Dia berharap proses tersebut dapat berlangsung secara objektif dengan pengunduran dirinya tersebut.

Dia tidak menampik adanya polemik terkait posisi dia selaku pengurus MUI sekaligus merupakan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng.

"Supaya kami sabar melewati proses ini. Ini penting. Kalau saya di dalam, kan nanti saya merasa saya di MUI, atau yang lain merasa kok di dalam. Jadi saya sudah terlepas, silakan apa adanya, silakan diteruskan," ungkap Marwah. (ase)