Dimas Kanjeng Beraksi di Depan Penyidik, Ini Kata Polisi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng disebut pengacaranya, Isya Julianto, menunjukkan keahliannya menghadirkan uang secara gaib sebesar Rp700 ribu di depan penyidik Polda Jawa Timur. Polisi tak menghiraukan itu karena penyidikan hanya soal dugaan penipuannya.
"Kami tidak bicara soal itu (kemampuan Dimas Kanjeng menghadirkan uang secara gaib). Kita hanya ngomong soal penipuannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Argo menjelaskan, penyidik terus mengumpulkan bukti dugaan penipuan bermodus penggandaan uang yang disangkakan kepada Dimas Kanjeng. "Beberapa barang bukti sudah kita amankan, beberapa uang dan juga empat mobil," katanya.
Pekan ini, kata Argo, sejumlah saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng. Di antaranya anak buah tersangka yang bergelar sultan. "Surat panggilan sudah dikirimkan ke para saksi," ujarnya.
Penyidik juga mendata semua aset Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, maupun di daerah luar Probolinggo. "Aset-aset tersangka TP (Taat Pribadi) masih dilakukan pendataan oleh penyidik," kata Argo.
Sebelumnya, pengacara Dimas Kanjeng, Isya Julianto, menyangkal tudingan penipuan yang dilaporkan oleh beberapa orang. Uang mahar penggandaan uang yang disetorkan korban disebut sebagai uang pendaftaran dan sumbangan.
Isya juga menyangkal bahwa kliennya mengirimkan kotak kayu berisi uang dan emas palsu, yang disebut pelapor sebagai peralatan gaib penggandaan uang dari Dimas Kanjeng.
Dia juga menegaskan bahwa Dimas Kanjeng ahli mengadakan uang secara gaib. "Klien kami bisa mengadakam uang, bukan menggandakan," kata Isya.
Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah dia ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.