KPK Pastikan Tak Ambil Alih Kasus La Nyalla Mattalitti
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mememastikan tidak akan mengambil porsi lebih terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014, dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief institusinya hanya menjalankan fungsi supervisi dengan Kejaksaan Agung yang menangani pengusutan kasus itu. Karena itu, KPK tidak akan mengambil alih kasus La Nyalla Mattalitti jika Kejaksaan kalah di persidangan. "Kami kan hanya bantu Kejaksaan," kata Laode M Syarief di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016.
Menurut Laode, KPK sudah membantu Kejaksaan sejak kasus yang menjerat mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu di tahap penyelidikan. Bahkan saat Kejaksaan kesulitan mengambil dokumen-dokumen untuk mendukung pengusutan kasus itu di Jatim, KPK ikut turun tangan. Begitu juga saat kasus ini tiga kali dipraperadilkan oleh La Nyalla. "Ada beberapa lah dokumen yang diminta. Setelah KPK bantuin, alhamdulillah dapat," kata Laode.
Penyidik KPK sendiri saat ini juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur. Namun menurut Laode sejauh ini belum mendapat bukti-bukti kuat apakah melibatkan La Nyalla Mattalitti dalam kasus itu atau tidak.
"Kasus Unair ini kan ditangani secara umum, tapi apakah ikut melibatkan yang bersangkutan, itu sedang diteliti oleh KPK. Ya karena banyak kaitan-kaitannya, maka KPK ingin melihat," kata Laode.
Laode ke Pengadilan Tipikor Jakarta bersama beberapa stafnya guna menyaksikan jalannya persidangan La Nyalla Mattalitti. Ia mengklaim kedatangannya hanya untuk memonitor karena kasus La Nyalla Mattalitti merupakan supervisi Kejaksaan Agung dan KPK.