Emil Salim: Reklamasi Banyak Manfaat Jika Dikelola Baik

Proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Mantan Menteri Lingkungan Hidup Profesor Emil Salim menyatakan kebijakan reklamasi bukan kebijakan yang keliru. Sebab banyak manfaat dari kebijakan tersebut. Hanya saja, kata Emil, ketika tersandung masalah, baik pemerintah maupun masyarakat terkadang tak memiliki solusi yang baik untuk menyelesaikanya.  

"Reklamasi tidak keliru. Justru ini akan dapat memberikan banyak manfaat dan bisa dikelola dengan baik," kata Emil usai diskusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.  

Begitu juga dengan reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Emil, pengembangan kawasan Jakarta Utara sangat dibutuhkan untuk menyongsong visi Indonesia tahun 2045 yang telah digagas pemerintahan sebelumnya. Langkah ini penting untuk dilaksanakan sejak sekarang, karena pengembangan kawasan baru memerlukan waktu panjang.

Menurut mantan Dewan Pertimbangan Presiden itu, reklamasi juga diperlukan lantaran harga tanah di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika disinergikan dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), pengembangan Pantai Utara Jakarta, kata Emil, juga akan menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dan sosial. Meliputi juga soal penyediaan air bersih dan penanggulangan banjir yang akan menjadi ancaman Jakarta dalam beberapa tahun ke depan.

"Rencana reklamasi bukanlah barang baru. Saat menjadi Dewan Pertimbangan Presiden 2013 lalu, reklamasi juga sudah dikaji secara mendalam. Akhir bulan lalu saya juga sudah bertemu Presiden Joko Widodo terkait kajian reklamasi tersebut dan saat ini masih menunggu respon beliau," kata Emil.

Sebelumnya, dalam diskusi di KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi acuan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kami targetkan KLHS ini akan selesai bersamaan dengan kajian Bappenas," kata Siti.

Menurut Siti, KLHS sangat dibutuhkan sebagai dasar bagi kelanjutan proyek reklamasi. Sebab pemerintah akan butuh waktu yang lama apabila harus membuat regulasi mengenai proyek pengembangan kawasan Jakarta Utara ini. "KLHS jadi instrumen solusi untuk menjadi dasar bagi pelaksaan reklamasi," kata Siti.