Padepokan Dimas Kanjeng Rupanya juga Rambah Bali
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi rupanya memang tersebar seantero Nusantara, tak terkecuali di Bali. Di Pulau Seribu Pura, Dimas Kanjeng Taat Pribadi rupanya memiliki sebuah padepokan di kawasan Tabanan.
Sayang, kini padepokan dengan bangunan berciri khas Bali itu telah sepi. Pengikutnya pun dikabarkan telah bubar. Hal itu tak lain imbas dari kasus penipuan dan pembunuhan yang menjerat Dimas Kanjeng.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, bangunan yang ditulis Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu dibangun sekitar tahun lalu. Pengikutnya rata-rata warga Bali dari berbagai daerah.
Warga tersebut menuturkan jika aktivitas di padepokan Kanjeng Dimas tak ada yang menonjol alias biasa-biasa saja. Meski begitu, mereka sering menggelar ritual di padepokan berada di puncak jalur tujuan Tabanan-Singaraja di perbatasan antara Desa Belimbing dan Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Namun, warga tak mengerti ritual apa yang mereka lakukan lantaran padepokan tersebut sangat tertutup. Begitu Kanjeng Dimas dibekuk polisi, padepokan ini langsung sepi.
Secara terpisah, Kapolres Tabanan, Ajun Komisaris Besar Marsdianto meyakinkan kalau padepokan di wilayah hukumnya sudah ditutup menyusul mencuatnya di publik terkait penipuan dari pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Pupuan telah kami tutup pasca terjadi penangkapan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pibadi di Purbolinggo, Jawa Timur," kata Marsdianto, Selasa 4 Oktober 2016.
Dijelaskannya, kegiatan yang ada di padepokan tersebut selama ini hanya berupa sarasehan. Catatan yang diterimanya, jumlah pengikut yang tinggal menetap ada 14 orang.
"Jumlah pengikutnya belasan, itu yang di sini (Tabanan)," katanya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada pihak yang melapor secara resmi menjadi korban dari Dimas Kanjeng terkait kasus penggadaan uang. Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau tertipu oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, baik melapor di Polres maupun Polsek terdekat.