Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu

Dua bungkus sabu seberat 1 kilogram.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution

VIVA.co.id – Petugas aviation security atau keamanan penerbangan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Menurut rencana, narkoba itu akan dikirim ke Makassar oleh kurir, menggunakan maskapai Lion Air, Senin, 3 Oktober 2016.

Tersangka kurir sabu berinisial HMD (20 tahun) itu, sudah dicurigai sejak tiba di bandara. HMD membawa tas ransel warna hitam dan memasuki security chek point yang menggunakan pemindai x-ray

"Dalam pemeriksaan x-ray, oleh petugas terdeteksi bahwa ransel tersebut dicurigai membawa narkotika yang diduga sabu sekitar 1 kilogram, dan oleh Avsec dibuka dan didapati dua plastik transparan yang dibungkus dengan celana panjang yang dicampur dengan pakaian lainnya," ujar Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, saat dikonfirmasi VIVA.co.id.

Setelah melihat hasil pindai, penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 Jurusan KNO-CKG itu langsung diamankan petugas. "Diamankan petugas tadi siang, pada pukul 11.30 WIB," kata Wisnu melanjutkan.

Menurut keterangan HMD kepada petugas Bandara, dia disuruh seorang bandar di Makassar dengan upah sebesar Rp6 juta. Kini, tersangka bersama barang bukti itu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk menjalani proses hukum.

"Sekarang, barang bukti yang diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang adalah ransel berisi pakaian, dompet berisi KTP, HP, jam tangan, dan uang sejumlah Rp5,9 juta," ucap Wisnu.