Jalan Tol Reformasi di Makassar Diblokir Warga
- ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVA.co.id – Puluhan warga dari Aliansi Warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir sebagian jalan Tol Reformasi, Senin 3 Oktober 2016. Mereka mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera membayar ganti rugi lahan mereka.
Koordinator aksi, Amin Halim Tamatappi, mengatakan ahli waris akan menutup lahan milik Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya itu hingga pihak dari Kementerian PU menemui mereka. "Kami akan menutup tol sampai ada kejelasan dari Kementerian PU untuk membayar ganti rugi lahan," katanya.
Ia menyebut Kementerian PU tidak mau menyerahkan sisa uang ganti rugi jalan tol reformasi Makassar yang dititipkan di KPKN sebesar lebih dari Rp9 miliar. "Selama 15 tahun, ahli waris menunggu kejelasan dari Kementerian PU. Kita sudah memenangkan sengketa ini hingga di tingkat Mahkamah Agung tetapi kenapa pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat belum menyerahkan hak kami. Kami sudah terlalu lama sabar," kata Amin.
Putusan MA yang memenangkan tuntutan warga Kelurahan Buloa tertuang dalam putusan No. 117 PK/PDT/2009 Tanggal 24 November 2009 yang diperkuat putusan pidana No. 1610/Pid.B/2014/PN MKS Tanggal 15 Desember 2014 kepada pihak Kementerian PU untuk membayar ganti rugi lahan.
Kementerian PUPR sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001, sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar. Sementara sisanya, dua per tiga atau seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai lebih dari Rp9 miliar.
Karena itu, warga pendukung ahli waris menutup dua gardu loket pembayaran tol selama tiga jam yang menyebabkan kemacetan parah. Dari pantauan VIVA.co.id, dua gardu loket pembayaran tol Kaluku Boddoa ditutup oleh pengunjuk rasa dan hanya dua gardu yang difungsikan.
Para pendukung ahli waris berjanji akan tetap menutup jalan tol jika tidak dipertemukan dengan perwakilan dari Kementerian PUPR. Usai memblokir loket selama tiga jam, massa selanjutnya menutup total ruas jalan tol selama lima menit sambil melakukan orasi.
Amin Halim mengatakan akan kembali menutup kembali jalan tol besok karena Kementerian PU tidak memperlihatkan iktikad baik. Ia memberi deadline kepada Kementerian PU untuk membayar uang ganti rugi sebesar lebih dari Rp9 miliar tersebut hingga pukul 10.00 waktu setempat pada Selasa, 4 Oktober. "Besok kita akan kembali menutup tol sampai Kementerian PU membayar uang ganti rugi," ujarnya.