MUI: Kasus Dimas Kanjeng Bukan Isu Agama
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin, menilai apa yang dilakukan pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi lebih bermotif ekonomi. Alasannya, iming-iming yang diberikan tersangka Taat Pribadi kepada pengikutnya bersifat materi.
"Misalnya dengan kemampuan menggandakan uang atau mengumpulkan uang dalam jumlah besar, jelas motifnya ekonomi," kata Din, di Masjid Al Akbar Surabaya.
Oleh karena itu, menurut Din, kasus ini tidak berkaitan dengan agama. Selain itu, apa yang dilakukan tersangka mengarah pada tindakan kriminalitas. "Karena sudah banyak orang yang menjadi korban penipuan," ujar Din.
Din meminta kepolisian mengusut tuntas kasus itu. Tujuannya, agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan ke depannya.
"Karena kalau dibiarkan terus, bisa-bisa korbannya terus bertambah. Makanya harus diproses secara hukum, dan diberikan sanksi yang tegas," kata Din.
Sebelumnya Dimas Kanjeng ditangkap polisi di dalam area padepokannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Dimas ditangkap karena diduga membunuh anak buahnya, Ismail dan Abdul Gani. Dari kasus ini, kemudian terbongkar dugaan praktik penggandaan uang yang dilakukan di padepokan miliknya. Banyak korban melaporkan kasus penipuan terkait praktik penggandaan uang ini.