Tinggal Robin dan Nasir yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Kelompok bersenjata Abu Sayyaf, kerap melakukan penculikan dan perampokan di Filipina Selatan.
Sumber :
  • www.worldbulletin.net

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia masih mengupayakan pembebasan Robin Peter dan M. Nasir, dua warga Indonesia yang masih berada disandera kelompok militan bersenjata, Abu Sayyaf di Filipina Selatan.,

"Pemerintah lndonesia masih berupaya sekuat tenaga, untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam keterangannya di kantor Panglima TNI, Jakarta, Minggu 2 Oktober 2016.

Robin dan Nasir, merupakan dua dari lima warga Indonesia yang disandera Kelompok Abu Sayyaf. Sebelumnya, kelompok itu telah membebaskan Feri Arifin, M. Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono.

Retno mengatakan, ketiga warga yang telah dibebaskan itu, saat ini masih berada di wilayah Sulu di Filipina Selatan, mereka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan usai dibebaskan dan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Ketiga WNI itu akan dibawa ke Zamboanga, untuk diserahterimakan secara resmi kepada Pemerintah lndonesia yang dalam hal ini akan diwakili Kedubes RI di Manila," kata Retno. (asp)