Pengacara Irman Gusman Klaim Aksi Kliennya Bagian dari Tugas

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Tommy Singh, pengacara keluarga mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, mengungkapkan komunikasi antara kliennya kepada Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti, adalah bagian dari pekerjaan. Tommy mengatakan itu sesuai dengan kewenangan Irman selaku Ketua DPD RI yang juga berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

"Itu tugas dia (Irman) sebagai anggota dewan," kata Tommy di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016.

Apalagi, sambung Tommy, ketika menghubungi Djarot, Irman sudah lebih dulu berkomunikasi bersama pejabat di Sumbar, dan melakukan inspeksi di Sumbar. Di sana Irman melihat pasar bahwa menjelang Idul Fitri pasokan gula di Sumbar terbilang sedikit, sehingga membuat harga semakin mahal.

"Jadi ya kalau gula yang kurang di sana, dia telepon Djarot di Bulog. Nggak Dirut Telkom kan," kata Tommy.

Karena itu, Tommy mengklaim inisiatif kliennya itu bukan sebagai perdagangan pengaruh, melainkan tugas negara yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk menstabilkan dan menjaga ketersediaan harga pangan.

"Itu diatur lewat Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 48 Tahun 2016 yang dikeluarkan jelang bulan suci Ramadan. Kan memang program pemerintah," kata Tommy.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengatakan KPK tengah mendalami komunikasi antara Dirut Bulog dengan Irman Gusman. Pasalnya, itu merupakan salah satu pintu masuk untuk mengungkap dugaan permainan kuota distrubusi gula impor di Sumbar.

"Intinya pembicaraan tersebut merupakan pengantar KPK (mengusut tuntas kasus ini)," kata Laode di Jakarta, Rabu, 21 September 2016 lalu.

Menurut Laode ada beberapa hal yang dikejar pihaknya untuk mengungkap kasus dugaan permainan distribusi gula impor di Sumbar ini. Satu di antaranya mengenai rekomendasi. Apakah hanya Irman atau ada pihak lain yang diduga terlibat kasus serupa. Yang pasti, tegas Laode, pihaknya juga menelurusi dugaan keterlibatan pihak Bulog dalam kasus ini.

"Sehingga tergantung hasil dari pengembangan kalau ada buktinya yang mengarah ke sana (pihak Bulog) kami pasti akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Laode.

Untuk diketahui, dalam perkara Irman Gusman diduga telah menerima suap dari Bos CV Semesta Berjaya terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumbar. Kini, Irman tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai.

(ren)