Kapolri Minta Kadiv Propam Baru Sikat Polisi-polisi Nakal

Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Idham Aziz (kedua dari kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melantik Brigadir Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang baru. Idham menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, yang dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.

Dalam waktu dekat, pangkat bintang yang ada di pundak Idham Azis akan naik menjadi bintang dua, atau Inspektur Jenderal Polisi, seiring dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Tito menuturkan alasan diangkatnya Idham sebaga Kadiv Propam Polri merupakan bentuk penghargaan karena sudah banyak bertugas di wilayah konflik di Tanah Air.

"Dia juga pernah bertugas di daerah konflik seperti Poso. Jadi ini reward kepada yang bersangkutan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016.

Tito meminta mantan kompatriotnya di Densus 88 itu agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan harus menindak tegas anggota Polri yang melanggar aturan.

"Saya minta untuk melakukan pengawasan internal lebih keras. Seperti kasus kemarin narkoba di Bali, Jawa Barat, sikat saja. Kemudian, operasi bersih-bersih ke dalam saya minta tegakan betul, masalah pungli juga," katanya.

Sementara itu, Kadivpropam Polri, Brigjen Idham Aziz menegaskan akan bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya dan tidak segan-segan menindak anggota Polri yang terlibat melakukan tindak pidana.

"Saya akan tegas, saya enggak ke kiri dan enggak ke kanan. Saya lurus saja. Kalau dia salah ya salah, kalau dia benar ya benar. Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar, enggak boleh membenarkan orang yang salah, itu saja," kata Idham Aziz di Rupatama Mabes Polri.

Idham menuturkan, bahwa proses penanganan bagi anggota Polri yang terlibat melakukan tindak pidana tentunya sudah ada koridor maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) itu sendiri.

"Saya mengikuti kebjikan Pak Kapolri, pelaksaan reward dan punishment itu kan sudah jelas. Kalau anggota Polri berjalan sesuai koridor ya kita berikan reward, kalau ada pelanggaran ya kita tindak," katanya.

Idham juga ditanyai wartawan bagaimana sikapnya soal dugaan pemukulan yang dilakukan oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, kepada seorang perempuan berinisial AW.

"Saya akan pelajari dulu. Saya kan belum tahu kontestalasinya," kata Idham.

(ren)