Ikatan Apoteker Setuju Apotek Rakyat Ditutup

Jutaan Butir Obat Palsu Diamankan Polres Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Nurul Falah Edi Pariang, mengungkapkan bahwa  pengusutan distribusi obat-obatan palsu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kepolisian selama ini belum melibatkan profesi apoteker.

Kendati begitu, Nurul mengusulkan kepada pemerintah agar keberadaan apotek rakyat ditutup, karena keberadaan mereka selama ini dinilai tak sesuai dengan tujuan awal dan rawan terhadap peredaran obat-obat ilegal.

"Kita tidak mengetahui investigasi aparat terkait (obat palsu), terutama pada apotek rakyat karena kita mengusulkan ke pemerintah agar apotek rakyat ditutup,"  kata Nurul di Yogyakarta, Jumat 30 September 2016.

Nurul menegaskan organisasi profesi komitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada apoteker yang melakukan praktek tidak bertanggung jawab, termasuk apabila ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran obat palsu atau ilegal.

"IAI akan mengusulkan kepada Komite Kompetensi Nasional untuk mencabut surat kompetensinya sehingga surat registrasi dan kompetensinya dicabut, maka apoteker tidak akan dapat surat izin praktek sehingga tidak bisa kerja di apotek," ujarnya.

Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga apoteker di daerah-daerah terpencil, IAI lanjut Nurul juga sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kembali progam Pegawai Tidak Tetap (PTT) Apoteker sehingga pelayanan obat yang benar dapat dilakukan oleh apoteker.

"Kan selama ini apoteker-apoteker ini hanya bekerja di perkotaan saja, sementara di daerah jarang. Padahal jumlah tenaga apoteker sangat cukup," ungkapnya.

Menurut Nurul, jumlah apoteker yang teregistrasi hingga saat ini mencapai 58 ribu orang. Ditambah lagi setiap tahunnya perguruan tinggi farmasi meluluskan 5.000 apoteker, maka ketersedian tenaga apotek cukup aman, meski harus bekerja di pelosok. "Tidak masalah untuk kebutuhan tenaga apoteker. Masih tersedia,"ujarnya.

Agar masyarakat terhindar dari obat palsu, IAI menghimbau kepada masyarakat yang akan menebus resep dokter agar menebus pada apotek yang terdapat apotekernya. "Saya pastikan apotek yang ada apotekernya maka obat yang diberikan dipastikan berkualitas dan tidak palsu karena apoteker dituntut bekerja bertanggung jawab," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan keberadaan apotek rakyat harus dievaluasi agar sesuai dengan semangat UU Kesehatan yang baru. Selain itu, pemerintah pun berencana akan melakukan penghapusan pada status apotek rakyat. 

Pemilik apotek rakyat akan diminta meningkatkan status jadi apotek atau menurunkannya menjadi toko obat sesuai ketentuan. Sehingga, tempat layanan farmasi yang biasa menjual obat keras akan disediakan oleh toko yang berstatus apotek bukan apotek rakyat. Toko obat hanya boleh menjual obat bebas dan obat bebas terbatas.
 

(ren)