Ketua KPK Tarik Ucapan Soal Aliran Dana Direktur BUMN
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan tidak menindaklanjuti temuan adanya aliran dana yang diterima seorang direktur sebuah Badan Usaha Badan Milik Negara.
Temuan adanya aliran dana ini sebelumnya dikemukakan Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun kini, Agus seperti menarik kembali ucapannya dan menyebut pernyataan itu diungkapkan sebagai gertakan, sekaligus peringatan, agar ke depannya jajaran direksi BUMN tak lagi melakukan perbuatan itu.
"Itu sebenarnya hanya deterrent warning saja, karena kejadiannya terlalu banyak, kemudian menyangkut banyak bidang. Jadi kita hanya memberikan warning supaya itu tidak dilakukan," kata Agus saat menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Pengawasan atau Siwas di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 29 September 2016.
Adanya dugaan aliran uang kepada direktur BUMN itu diungkapkan Agus saat penandanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan, 14 September 2016 lalu.
Tidak hanya menerima uang, Agus menyebut pejabat itu menyimpan uangnya dengan membuka rekening di Singapura. Agus menduga hal tersebut dilakukan agar tak terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Agus tidak menyebut pejabat BUMN yang dimaksud, namun dia hanya mengingatkan bahwa KPK telah bekerjasama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura.
Bahkan Agus sendiri menyebut bahwa pihaknya tengah mematangkan bukti-bukti terkait hal tersebut.