Polisi Segera Buka Bungker di Rumah Kanjeng Dimas
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian sempat menemukan sebuah bungker di rumah Taat Pribadi, alias Kanjeng Dimas, pelaku dugaan pembunuhan dan penipuan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Boy Rafli Amar mengemukakan, bungker tersebut akan dibuka dalam waktu dekat.
"Bungker akan kami buka dalam waktu dekat, itu nanti kami buka saat olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), enggak lama lagi," ujar Boy di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 29 September 2016.
Sementara itu, untuk meneliti uang kertas yang digunakan oleh Kanjeng Dimas dalam penggandaan uang, polisi akan melibatkan beberapa ahli. Polisi juga akan melibatkan jajaran Bank Indonesia. "Kami libatkan BI dan ahli untuk periksa langsung," ujar Boy.
Saat ini, Kepolisian belum mengarahkan penyelidikan ke kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi harus menyelidiki arus uangnya terlebih dahulu.
"TPPU apabila nanti ada uang yang diterima oleh Kanjeng Dimas berkaitan dengan aliran ke tempat lain, misal beli sesuatu barang, berikan sesuatu ke seseorang, nanti akan ditelusuri juga," ujar Boy.
Kanjeng Dimas ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur, Kamis lalu, 22 September 2016. Dimas ditangkap berdasarkan laporan dugaan pembunuhan pada 6 Juli 2016. Dia disangka terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Abdul Gani dan Ismail. Keduanya adalah anak buah Dimas.
Kedua korban diduga dibunuh, setelah dicurigai akan membongkar rahasia padepokan Dimas Kanjeng tentang penggandaan uang. Polisi menemukan petunjuk bahwa Kanjeng Dimas memerintahkan anak buahnya, WHY, untuk menghabisi nyawa korban. (asp)