Air Sakti Bikin Pengikut Kanjeng Dimas Jadi Penurut
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id - Pertanyaan muncul dari publik, kenapa ribuan pengikut padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, begitu percaya dan patuh kepada sang pimpinan padepokan, Taat Pribadi? Pengakuan Taat, setiap istigasah (pengajian/doa bersama) pengikutnya diberi minuman 'air sakti'.
"Pengakuan tersangka Taat, setiap malam Jumat di padepokannya digelar istigasah. Nah, setiap istigasah pengikutnya diberi minuman, katanya minuman doa," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, di Markas Polda di Surabaya pada Kamis, 29 September 2016.
Air sakti itu, kata Cecep, dibeli Taat dari pemimpin padepokan lain seharga Rp250 ribu per galon. "Setiap minggu dikirimi air doa bergalon-galon dari semacam padepokan lain. Tidak bisa saya sebut lokasi padepokannya," kata Cecep.
Sebetulnya, kata Cecep, semua barang 'sakti' yang ditunjukkan Kanjeng Dimas kepada para pengikutnya ada pembuatnya, tidak diperoleh secara gaib. "Ada tim pembuat emas imitasi, ada juga yang bertugas membuat bolpoin laduni tujuh bahasa, kemudian dijual ke pengikut padepokan," ujarnya.
Cecep mengaku heran kenapa para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng begitu sangat percaya dan meyakini kemampuan Taat Pribadi, termasuk mantan anggota DPR, Marwah Daud Ibrahim. Apakah karena pengaruh air yang diberikan Taat? "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.
Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat kini terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka. (ase)