Bebas, Tiga Korban Sandera Abu Sayyaf Diarak Warga

Tiga WNI asal NTT yang dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf setelah disandera sejak 9 Juli 2016. Masih ada dua WNI yang menjadi sandera.
Sumber :
  • REUTERS/Nickie Butlangan

VIVA.co.id – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) korban penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa petang, 27 September 2016, tiba di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut rencana, ketiga korban akan dipulangkan ke kampung asal di Desa Leton Liwo, Kecamatan Tanjung Bunga, besok.

Ketiga sandera bebas itu yakni Laurensius Lagadoni Koten, Emanuel Arakian Maran dan Theodorus Kopong Koten. Mereka tiba melalui jalur udara di Bandara Gewayan Tana, Kabupaten Flores Timur, NTT. Menariknya, kedatangan ketiga korban penyanderaan di Flores disambut warga serta sejumlah pejabat setempat.

Laurensius sangat terharu seakan tak percaya bisa kembali ke tanah kelahiran. Dia hidup dalam penyanderaan selama dua bulan 10 hari.

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, ketiganya kemudian diarak warga menuju rumah jabatan Bupati Flores Timur untuk bertatap muka dengan sejumlah pejabat setempat. Di sana, ketiganya kemudian menceritakan perjalanan mereka hingga akhirnya disandera kelompok Abu Sayyaf.

Laporan: Tofik Koban/tvOne/NTT