Area Tangkapan Air di Garut Sangat Parah

Banjir Bandang di Garut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat mengevaluasi penanganan kasus lingkungan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Cimanuk setelah bencana banjir bandang Kabupaten Garut pada Selasa, 20 September 2016.

Kepala BPLHD Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna, menjelaskan bahwa setelah masa tanggap darurat banjir bandang Garut berakhir, lembaganya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi penanganan kasus-kasus lingkungan hidup di DAS Cimanuk.

“Di sana ada penambangan dan illegal logging (perambahan liar hutan). Paling banyak di kawasan hulu Garut,” kata Anang kepada wartawan di Kota Bandung pada Selasa, 27 September 2016.

Garut, katanya, tetap harus menjadi konsentrasi karena persoalan lingkungan hidup di kawasan itu masuk kategori gawat dan mengkhawatirkan.

Dia menyebut satu contoh, area tangkapan air (catchment area), yang sudah buruk. Catchment area adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi punggung bukit atau batas-batas pemisah topografi, yang berfungsi menerima, menyimpan dan mengalirkan curah hujan yang jatuh di atasnya ke alur-alur sungai dan terus mengalir ke anak sungai dan ke sungai utama, akhirnya bermuara ke danau/waduk atau ke laut.

Begitu juga dengan koefisien regim sungai, yang sama buruknya dengan area tangkapan air. Koefisien regim sungai ialah bilangan yang menunjukkan perbandingan antara nilai debit maksimum (Qmaks) dengan nilai debit minimum (Qmin) pada suatu DAS/Sub DAS.

Catchment area-nya sangat parah, koefisien regim sungainya sangat parah,” ujar Anang.

Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya sudah lama diingatkan agar segera membenahinya karena banyak alih fungsi lahan bermasalah.

Evaluasi penanganan kasus lingkungan di kawasan DAS Sungai Cimanuk, kata Anang, sangat penting karena penataan wilayah Kabupaten Garut tengah direvisi, selain sedang disusun pula Rencana Detail Tata Ruang (RDTR. BPLHD menekankan, dalam penyusunan RDTR, Garut harus memperhatikan kawasan lindung, daya dukung, dan daya tampung.