Menkopolhukam Sebut Sandera Abu Sayyaf Sudah Dipulangkan

Tiga WNI asal NTT yang dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf setelah disandera sejak 9 Juli 2016. Masih ada dua WNI yang menjadi sandera.
Sumber :
  • REUTERS/Nickie Butlangan

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, memastikan empat orang Warga Negara Indonesia yang sempat menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf sudah dipulangkan. Wiranto menyebut para sandera itu sudah dipulangkan ke keluarga mereka masing-masing.

"Hari ini dipulangkan, lengkaplah pokoknya," kata Wiranto di Jakarta, Senin 29 September 2016.

Keempat WNI itu Lorence Lagadoni Koten; Theodorus Kopong Koten; Emanuel Arakian Maran asal Nusa Tenggara Timur; dan Herman Manggak asal Sulawesi Selatan. Setelah dibebaskan Abu Sayyaf, mereka sempat diungsikan terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina.

Menurut Wiranto, pemulangan keempat WNI itu telah melalui proses yang cukup panjang. Termasuk proses serah terima dari militer Filipina kepada Menteri Pertahanan lndonesia di wilayah Zamboanga, Filipina Selatan. "Saya minta Menhan terima dan serahkan kepada KBRI untuk proses lanjutan, pemeriksaan, proses visa, proses diplomatik yang lain. Kemudian habis itu selesai, proses pemulangan kepada pihak keluarga," sebut dia.

Diketahui, keempat WNI itu merupakan awak kapal bernomor LD/114/55 milik Chia Tong Lin, berbendera Malaysia. Mereka diculik dan disandera Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia pada 3 Agustus 2016 lalu.

Sepanjang 2016, terhitung sejak Maret hingga Juli, ada 24 warga negara Indonesia yang telah menjadi korban pembajakan kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Seluruhnya merupakan anak buah kapal yang bekerja di berbagai perusahaan, baik itu Malaysia maupun Indonesia.