Semua Calon Kepala Daerah Diuji Sampel Urine dan Rambut

Juru Bicara Mabes Polri Kombes Pol Slamet Pribadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Pemeriksaan narkoba untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan tes urine dan tes rambut. Meskipun biasanya, yang dilakukan pengujian hanya pada urine, namun untuk pilkada kali ini, sampel rambut para pasangan calon juga diuji. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi.
 
"Pada prinsipnya, tes urine sudah cukup namun jika  KPUD merasa memerlukan keyakinan lebih ya pakai tes rambut," ujar Slamet Pribadi di Jakarta, Minggu 25 September 2016.

Rambut menurutnya dapat menyimpan data riwayat penggunaan narkotik lebih lama dibandingkan urine. Rambut bisa menyimpan riwayat penggunaan narkoba hingga hitungan bulan sementara melalui urine masih terkandung hanya dalam hitungan hari.

"Urine itu penyimpanan riwayatnya 2 sampai 3 hari sedangkan rambut bisa sampai 3 bulan tergantung metabolisme tubuh," lanjut Slamet.

Slamet mengatakan, sudah ada perwakilan dari beberapa calon kepala daerah yang mengirimkan sampel rambut ke BNN, meliputi calon kepala daerah dari Jambi, Banten, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan. Mereka telah mengirimkan sampel rambut melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing masing.

"Tiap sampel 50 gram rambut," kata Slamet.