Warga Eks Timor-Timur yang Setia NKRI Terima Kompensasi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Untuk pertama kalinya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan kompensasi kepada sepuluh keluarga korban politik Timor-Timur yang tinggal di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Jumat, 23 September 2016. Setiap kepala keluarga menerima Rp10 juta.
Kompensasi itu diberikan sebagai penghargaan kepada warga yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) dan memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI) saat jajak pendapat tahun 1999 yang berujung pada lepasnya Timor-Timur dari Indonesia. Kompensasi itu diberikan kepada seluruh keluarga yang kini tersebar di seluruh provinsi.
Di Kota dan Kabupaten Kediri, ada 24 keluarga eks Timor-Timur penerima kompensasi dari pemerintah. Secara simbolik, kompensasi diberikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jalan Jambaran Cong Kota Kediri, Jawa Timur, pada Jumat, 23 September 2016.
"Pemerintah tidak memberikan tunai langsung, tapi dimasukkan ke buku rekening yang isinya sepuluh juta," kata Khofifah. "Kompensasi warga eks Timor-Timur di Kediri ini pertama kali di Indonesia, di luar eks Timor-Timur yang tinggal di NTT (Nusa Tenggara Timur).”
Dia menjelaskan, kompensasi kepada warga eks Timor-Timur dicairkan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pemberian Kompensasi kepada Warga Eks Timor-Timur. "Setelah Perpresnya ada, anggarannya keluar, disalurkan melalui Kemensos," katanya.
Total warga eks Timor-Timur yang akan menerima kompensasi sebanyak 27 ribu kepala keluarga. Pencairan kompensasi akan dilakukan secara bertahap. "Masih ada tujuh ribu kepala keluarga yang proses verifikasi data," ujar Khofifah.
Sekretaris Jenderal Komite Nasional Korban Politik Timor-Timur (Kokpit), Antonio Soares, mengatakan bahwa total sebanyak 42,8 ribu kepala keluarga eks Timor-Timur yang terdata dan jadi anggota Kokpit. Mereka tersebar di 33 provinsi. "Kecuali di NTT (Nusa Tenggara Timur)," kata Antonio.
Data puluhan ribu kepala keluarga eks Timor-Timur itu diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan kompensasi. Namun, setelah diverifikasi hanya 34 ribu kepala keluarga yang bisa menerima kompensasi dari pemerintah. "Yang lain kendalanya administrasi," lanjut Antonio.
(ren)