Rotasi Krishna Murti Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan?
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah merotasi Wakapolda Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti ke jabatan baru sebagai Kabagkembangtas Romisinter (Biro Misi International) Divisi Hubungan International Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar membantah, dirotasinya Kombes Krishna dari jabatannya bukan karena perkara yang sedang menimpanya yaitu kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Menurut Boy, bahwa Krishna dimutasi untuk memperkuat sidang umum konferensi Kepolisian tingkat dunia atau (Interpol) yang akan dilaksanakan pada November 2016 mendatang.
"Tidak ada, tidak ada kaitan kasus, karena yang bersangkutan keahliannya bidang Hubungan International ya. Jadi karena kan kita tugasnya nanti ada 190 negara (yang terlibat) kita sebagai tuan rumah," kata Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 23 September 2016.
Meskipun telah dirotasi, Boy memastikan bahwa perkara dugaan penganiayaan, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
"Belum ada kesimpulan. Masih dalam pengumpulan bahan keterangan saja sifatnya," katanya.
Untuk diketahui, Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Krishna kepada seorang perempuan berinisial AW.
(mus)