Ketika Mary Jane Diminta Nyanyi Indonesia Raya
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA.co.id – Mata , terpidana mati asal Filipina ini terlihat berkaca-kaca ketika ia diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia oleh Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, Jumat, 23 September 2016.
"Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku, Di sanalah aku berdiri....," nyanyi dengan terbata-bata.
Tak tahu apa alasan Widodo Ekatjahjana meminta menyanyikan lagu kebangsaan. Namun ia mendengarkan nyanyian dengan saksama. "Kamu cukup hafal lagu Indonesia Raya," tanya Widodo kepada .
"Ya hafal," sambung .
Dengan mata berkaca-kaca, ibu dua anak ini pun menyelesaikan nyanyiannya dan langsung mendapatkan tepuk tangan dari seluruh orang yang di ruang praktik membatik, yang hari ini sedang diikuti oleh . "Apakah kamu ingin kembali ke Filipina?" kata Widodo.
"Di sini orang-orangnya baik semua, namun jauh dari anak dan keluarga. Saya ingin pulang ke Filipina," kata sambil mengusap air mata.
Widodo lantas menanyakan terkait kasus hukum di Filipina saat ini, ibu dua anak itu mengaku tidak tahu kelanjutannya. "Keadilan sebenarnya keadilan Tuhan, kamu berdoa, berserah. Keadilan manusia hanya semu, jika kamu tidak melakukan pasti akan ada jalan," ujar Widodo.
"Saya yakin Tuhan tahu, saat semua orang tidak percaya, tetapi saya yakin Tuhan tahu," kata seraya menangis.
Tahun ini, mengaku membuat baju rajut yang khusus dipersiapkannya untuk menyambut Natal. Perempuan yang tertangkap di Bandara Adisucipto dengan 2,6 kilogram heroin itu tampak bangga memperlihatkan baju hasil rajutannya yang berwarna biru dan pink kepada Widodo.
Saat di wawancara, Widodo menjelaskan masih ada celah hukum asal ada bukti baru atau novum yang digunakan. "Asal ada novum yang bisa dia tunjukkan untuk kembali melakukan upaya hukum," kata Widodo.
, adalah warga negara Filipina yang mengaku ditawari sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Namun nahas, orang yang menawarkan kerja malah menyuruhnya ke Yogyakarta dengan membawa sebuah koper dengan uang 500 dolar.
Tanpa disangka, koper itu rupanya berisi 2,6 kilogram heroin. Ia pun ditangkap petugas di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 25 April 2010 di kedatangan pertamanya di Indonesia.
Tahun 2015, Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan . Ia pun masuk dalam daftar eksekusi mati di Indonesia. Namun pemerintah Filipina memohon bantuan agar ia menjadi saksi. Sebab diduga merupakan korban perdagangan orang.
Tiga kali jadwal eksekusi mati pun berhasil dilewati . Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi oleh pemerintah Filipina. Dan, jika nanti proses hukum di Filipina selesai, maka bukan tidak mungkin akan kembali masuk dalam daftar eksekusi mati.