4,1 Juta Anak Umur Sekolah Tak Kenyam Pendidikan

Anak SD membaca.
Sumber :
  • http://www.sekolahdasar.net

VIVA.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) menyebut ada 4,1 juta anak yang berumur sekolah namun tak sekolah. Hal tersebut diketahui dari sudah dicetaknya nama anak tersebut dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Anak usia sekolah yang tidak bersekolah ada 4,1 juta secara nasional. Itu namanya sudah dicetak (dalam KIP)," kata Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kemendikbud, Haris Iskandar saat penyerahan KIP di SDN 19 Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kamis, 22 September 2016.

Untuk itu, pemerintah akan mendorong dan membujuk agar anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan dan pelatihan.

"Kami akan bujuk sekolah. Atau kami tawarkan paket sekolah dan bisa juga kami tawarkan les khusus agar mendapatkan keahlian," katanya.

Langkah tersebut dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia susah-susah gampang. Salah satu faktor yang menambah kerunyaman kemiskinan adalah letak geografis Indonesia yang luas dan terdiri dari pulau-pulau yang membuat kesenjangan semakin melebar.

"Ini yang sangat mengkhawatirkan. Tahun 2000 angka kesenjangan 0,3, tahun 2014 0,41, dan tahun 2015 naik 0,43," ucapnya.

Untuk itu, dengan hadirnya KIP, pemerintah ingin mengecilkan kesenjangan tersebut. Ia pun menyebut, distribusi KIP di Belitung cukup bagus dan tidak ada masalah. "Ini negeri Laskar Pelangi. Negeri pendidikan yang menginsiparasi," ujar Haris.

Sementara itu, Bupati Belitung, Sahani Saleh, mengatakan dirinya sudah menganggarkan pendidikan dan kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang.

"Menurut amanat undang-undang, pendidikan dan kesehatan yang utama. Dari 2008 sudah mencanangkan sekolah gratis. Alhamdulillah ini berjalan sampai sekarang. Kami punya target sampai batas waktu SMA," katanya.

Bahkan, ia menuturkan, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan dari APBD sudah melebihi dari amanat UU yakni 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

"Anggaran 29,11 persen untuk biaya pendidikan. Kalau amanat UU kan 20 persen. Biaya kesehatan 18 persen walaupun diamanatkan 10 persen," katanya.

Dia pun menegaskan, saat ini memang fokus untuk meningkatkan pendidikan bagi masyarakat di Belitung. "Kami concern masalah pendidikan," tegasnya. (ase)