PPATK Akan Buka Data Aliran Dana Freddy Budiman
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, meminta rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR digelar tertutup, karena dia mau mengungkap temuan lembaga itu mengenai aliran dana terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
"Ada beberapa informasi menarik, tapi saya akan minta tertutup karena ini rahasia. Termasuk aliran dana Freddy Budiman. Ada isu baru juga," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.
Sebelumnya, masalah aliran dana Freddy Budiman ini mencuat setelah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, menyebarkan testimoni terpidana mati itu pada publik menjelang pelaksanaan eksekusi.
Dalam testimoni itu, Freddy mengaku telah memberikan aliran dana ke berbagai pihak, baik itu oknum di Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional. Terhadap penyebaran itu, Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Polri, TNI, dan BNN karena dugaan pencemaran nama baik.
Terkait masalah aliran dana ini, Polri telah membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan. Tim ini menyimpulkan tidak ada aliran dana dari Freddy pada perwira di Polri.
Kemudian Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso, mengaku juga menerima informasi dari PPATK mengenai adanya aliran uang Rp3,6 triliun terkait peredaran narkoba.
Dari jumlah itu, baru Rp2,8 triliun yang bisa dibuktikan berdasarkan penelusurannya dengan Polri. Hasilnya tak ada kaitan aliran dana tersebut dengan Freddy Budiman. Sementara sisanya masih dalam penelusuran.