Direktur Narkoba Polda Bali Diproses Hukum Jika Ada Bukti

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Mabes Polri berjanji akan menindak tegas Direktur Narkoba dari Kepolisian Daerah Bali, Kombes Pol. Franky Haryanto Parapat, jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemotongan anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2016 dan kasus pemerasaan atas tersangka kasus narkoba. Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali.

"Saat ini sedang diselidiki oleh Propam kalau memang ada indikasi perbuatan pelanggaran hukum pasti akan dilakukan penindakan kepada dia. Ini merupakan ranah kewenangan Kapolda," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, hari ini di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Boy, saat ini seluruh anggota Polri berada dalam pengawasan Pengamanan Internal. 

"Semua pejabat polisi itu diintai, apalagi atensi Kapolri berkaitan dengan apa yang sudah disampaikan seluruh jajaran perang melawan narkoba. Para pejabat narkoba termasuk Dir Narkoba, Kasat Narkoba itu dalam masa penilaian. Jika dalam penilaian ini tidak berhasil atau melanggar, risikonya diproses hukum. Tapi kalau berprestasi akan diberikan reward," ucap Boy.

Boy mengatakan, Kapolri menekankan agar seluruh pejabat di bidang narkoba harus memiliki prestasi dalam seratus hari masa kerja mereka. Oleh sebab itu, pihak Paminal dan Propam akan bekerja maksimal untuk menangkap oknum Polri yang terlibat dalam bisnis haram narkoba dan tidak patuh pada instruksi Kapolri.

"Pertama, program 100 hari berikutnya nanti setiap acara berkala setiap satu bulan dipantau. Jadi siap-siap kepada para jajaran karena dipantau oleh Propam jangan bekerja sembrono. Apalagi melanggar hukum dan melakukan tindakan-tindakan melukai hati masyarakat," ujarnya.

Selain terjerat dugaan korupsi, Kombes Franky juga diperiksa penyidik Mabes Polri di Markas Polda Bali di Denpasar pada Selasa siang, 20 September 2016. Pemeriksaan itu disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Franky terhadap para tersangka narkoba, yang ditangani anak buahnya. Dia ditengarai memeras tujuh tersangka kasus narkoba dengan barang bukti kurang 0,5 gram.

Sebelumnya, Franky juga diperiksa aparat Paminal Mabes Polri pada Senin tengah malam, 19 September 2016, terkait dugaan pemotongan anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2016, dengan barang bukti uang Rp50 juta di brankas.

(ren)