Kasus Unggah Foto Rubicon di Klaten Berujung Damai

Sigit Purnomo (berbaju biru) bersama Kapolres Klaten KBP Faizal dalam proses mediasi dengan pelapornya (berjilbab) atas dugaan penipuan, Sabtu malam (17/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Perkara dugaan kekerasan terhadap seorang pengacara atas ulahnya mengunggah foto mobil mewah Rubicon yang diduga membuat tersinggung Kapolres Klaten AKBP Faizal di sebuah jejaring percakapan, Whatsapp, berujung damai.

"Semua masalah itu sudah selesai, saya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Mas Sigit dan kepada warga Perum Krapyak Permai disaksikan Pak RW," kata Faizal saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu, 18 September 2016.

Minggu dinihari, 28 Agustus 2016. Faizal memang mengaku mendatangi kediaman Sigit Purnomo, pria yang mengunggah foto mobil Rubicon di grup percakapan Whatsapp.

Dalam pernyataannya, Faizal mengaku hanya mengklarifikasi maksud Sigit Purnomo mengunggah foto tersebut. Ia juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Sigit.

"Saya nggak mukul yang bersangkutan. Saya juga nggak mengeroyok. Kok malah dibilang melakukan penyergarapan," katanya.

Kasus penggelapan juga damai
Di bagian lain, terkait dengan penangkapan Sigit Purnomo atas dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi setelah kasus munculnya foto Rubicon. Faizal juga mengaku  perkara tersebut telah diselesaikan.

Pihaknya mengklaim membantu proses mediasi antara terlapor, Sigit Purnomo dengan pelapornya Ratih (61). Dalam pertemuan, kedua belah pihak sepakat tidak akan meneruskan permasalahan yang telah terjadi dan saling memaafkan.

"Jadi masalah penipuan atau penggelapan antara terlapor (Sigit) dan pelapor (Ratih) itu sudah selesai. Kami melakukan mediasi selesai pukul 21.30 WIB," kata Faizal.

Kasus kemunculan Rubicon milik Kapolres Klaten AKBP Faizal ini terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016. Saat itu, Sigit mengunggah sebuah mobil mewah bermerek Rubicon yang diduga milik Kapolres Klaten AKBP Faizal dalam grup Whatsapp.

Sigit mengaku tak mengetahui mobil Rubicon tersebut milik siapa. Ia mengaku hanya mengunggah saja foto itu di grup Whatsapp bernama Aspirasi Warga Klaten. "Saya tidak tahu itu mobil Kapolres karena foto itu diambil teman saya dan tidak ada nomor polisinya," kata Sigit, Sabtu, 17 September 2016.

Tanpa disangka, usai mengunggah foto itu Sigit didatangi Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama empat anggotanya. Hingga kemudian Sigit rupanya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ratih, 61 tahun, dan seorang pria bernama Heru atas dugaan penggelapan. Sigit pun diciduk polisi.