Abu Sayyaf Bebaskan Tiga Warga Negara Indonesia

Ilustrasi/Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/news.siteintelgroup.com

VIVA.co.id – Kelompok bersenjata Filipina, , dilaporkan membebaskan tiga orang warga negara Indonesia yang telah disanderanya di Pulau Jolo Sulu Filipina, Minggu, 18 September 2016 sekira pukul 01.00 waktu setempat.

Melansir dari ABS-CBN News, proses pembebasan ini berdasarkan hasil negosiasi bersama kelompok Front Nasional Kebebasan Moro (MNLF) di bawah pimpinan Nur Misuari, yang sebelumnya juga telah membantu membebaskan seorang sandera dari Norwegia yang diculik pada tahun lalu.

Direncanakan, ketiga WNI yang kini belum diketahui identitasnya tersebut akan dikirim ke Kota Zamboanga dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan Indonesia yang akan dilakukan oleh Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi Pemerintah Filipina terkait rencana pembebasan ini. Namun memang, rencana pembebasan sandera ini sudah pernah disampaikan Kivlan Zein saat di Indonesia pada pekan lalu.

Kivlan yang didampingi Abdul karim, putra kandung dari pimpinan MNLF Nur Misuari mengaku telah ada kesepakatan terkait pembebasan sandera.  "Mungkin minggu depan. Sudah sepakat (dibebaskan)," kata Kivlan yang hadir di Jakarta bersamaan dengan kunjungan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Kelompok , beberapa kali telah melakukan penyanderaan terhadap sejumlah warga negara Indonesia. Tercatat, pada Juni 2016, sebuah kapal tunda bernama Tugboat Charles yang mengangkut batu bara dibajak di perairan Sulu Filipina.

Tujuh orang awak TB Charles pun disandera. Dilaporkan, dalam kasus ini ada dua kelompok yang menculik. Salah satunya mendesak ada tebusan senilai Rp60 miliar dan harus dibayarkan pada 15 Agustus 2016. Namun, ketika itu, dua sandera berhasil menyelamatkan diri dan kini telah dikembalikan ke keluarga.

Masuk di bulan Juli. Kelompok kembali membajak sebuah kapal berbendera Malaysia. Ternyata, kapal  nelayan penangkap ikan ini mempekerjakan orang Indonesia. Tiga WNI pun ikut disandera saat pembajakan yang terjadi pada 9 Juli 2016 tersebut.

(mus)