Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti, Data Belum Lengkap
- VIVA.co.id / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih menyelidiki informasi dan foto soal dugaan seorang perwira menengah (pamen) Polri yang menganiaya teman perempuannya. Pamen yang dimaksud yaitu Wakapolda Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
"Kita belum dapat konfirmasi lebih lanjut dari teman-teman Propam. Sementara, masih ditangani oleh Propam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 16 September 2016.
Agus mengatakan, Propam Polri saat ini masih mencari tahu soal kebenaran waktu dari informasi yang beredar tersebut.
"Nah ini kapan waktunya dan lainnya, saya belum dapat detailnya itu. Tapi, yang jelas sedang berlangsung," tuturnya.
Agus mengatakan apabila sudah mendapat data yang lengkap dari Propam Polri, maka hal itu akan langsung dibeberkan pada awak media.
"Kita belum dapat siapa-siapa orangnya, dari mana kesatuannya. Biar nanti teman-teman penyidik kalau sudah dapat data yang lengkap akan kita sampaikan," ujarnya.
Beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan seorang mantan pejabat Polda Metro Jaya, terhadap teman wanitanya di media sosial dalam sepekan terakhir. Tampak dalam foto hasil tangkapan layar sebuah halaman media online itu seorang wanita yang babak belur setelah dianiaya.
Dalam informasi itu, dugaan mengarah kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, saat dikonfirmasi, Krishna mengaku tidak tahu soal peristiwa dan isu tersebut.
"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan berita-berita yang ada di luar. Insya Allah saya tidak melakukan pidana seperti itu (berita atau isu) yang beredar di luar. Semoga jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar," kata Krishna melalui akunnya di media sosial.